Rabu, 28 Mei 2008

Pengertian Wiraswasta


Secara etimologis, istilah wiraswasta berasal dari dua kata, yakni ‘wira’ dan ‘swasta’. Wira memiliki arti berani, utama, atau perkasa. Sedangkan swasta ternyata juga berasal dari dua kata, yakni ‘swa’ dan ‘sta’. Swa artinya sendiri, dan sta, berarti berdiri. Jadi, swasta bisa dimaknai berdiri di atas kekuatan sendiri. ( Wasty Soemanto, 1984 : 43 ).
Dengan melihat arti etimologis di atas bisa diambil pengertian wiraswasta ialah keberanian, keutamaan, atau keperkasaan dalam berusaha dengan bersandar pada kekuatan sendiri.
Di sini yang perlu diperjelas adalah makna ‘kekuatan sendiri’. Makna dari ‘kekuatan sendiri’ bukanlah kegiatan usaha yang dilaksanakan secara sendirian, melainkan lebih mengacu kepada sikap mental yang tidak bergantung pada orang lain. Dalam memecahkan masalah-masalah yang dihadapi, ia lebih mengandalkan pada kekuatan sendiri daripada minta bantuan orang lain. Jadi, pengertian ‘menggunakan kekuatan sendiri’ bisa dikenakan pada usaha sendiri maupun bekerja sebagai karyawan.
Istilah wirausaha atau wiraswasta merupakan terjemahan dari kata entrepreneur. Entrepreneur sendiri berasal dari bahasa Perancis yang kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris dengan arti between taker atau go-between. Contoh yang sering digunakan untuk menggambarkan pengertian ‘go-between’ atau ‘perantara’ ini adalah pada saat Marcopolo yang mencoba merintis jalur pelayaran dagang ke timur jauh. Untuk melakukan perjalanan dagang tersebut, Marcopolo tidak menjual barangnya sendiri. Dia hanya membawa barang seorang pengusaha melalui penandatanganan kontrak.
Dia setuju menandatangani kontrak untuk menjual barang dari pengusaha tersebut. Dalam kontrak ini dinyatakan bahwa si pengusaha memberi pinjaman dagang kepada Marcopolo. Dari penjualan barang tersebut, Marcopolo mendapat bagian 25%, termasuk asuransi. Sedangkan pengusaha memperoleh keuntungan lebih dari 75%. Segala macam resiko dari perdagangan tersebut ditanggung oleh pedagang, dalam hal ini Marcopolo. Jadi, pada masa itu wiraswasta digambarkan sebagai usaha, dalam hal contoh ini perdagangan, yang menggunakan modal orang lain, dan memperoleh bagian ( yang lebih kecil daripada pemilik modal ) dari usaha tersebut. Di sini, segala resiko usaha tersebut menjadi tanggungan wiraswastawan. Pemilik modal tidak menanggung resiko apa pun.
Apakah semuanya harus kita ambil dari barat karena mereka telah membuktikan keberhasilannya di bidang ini? Tentu saja tidak semua, karena sesungguhnya bangsa kita telah memiliki nilai-nilai yang dapat mendorong. Nilai-nilai tersebut sedang ‘tersembunyi’ di setiap suku bangsa di tanah air ini. Adalah menjadi tugas pemerintah untuk menginventarisir nilai-nilai tadi untuk kemudian ‘menyuntikkan’ nya ke dalam masyarakat luas.
Dari berbagai pendapat ahli di atas, maka arti dari wiraswastawan ialah seorang yang memiliki dorongan untuk menciptakan sesuatu yang lain dengan menggunakan waktu dan kegiatan, disertai modal dan resiko, serta menerima balas jasa dan kepuasan serta kebebasan pribadi atas usahanya tersebut.

1 Komentar:

Pada 18 Januari 2011 pukul 04.46 , Blogger Andi Sakab mengatakan...

koks sama dengan blognya rohadi?

 

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda